Koalisi Moratorium Sawit
Inpres Moratorium Sawit
Selama ini industri sawit menjadi andalan pemerintah. Tahun 2020 lalu BPS mencatat volume ekspor produk sawit mencapai 34 juta ton. Namun, tata kelola industri sawit mendapat kritikan karena beberapa persoalan yang muncul seperti, munculnya konflik agraria, kerusakan lingkungan, rendahnya kesejahteraan petani. Oleh karena itu, pemerintah pada tahun 2018 mengeluarkan kebijakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Sawit) sebagai strategi untuk memperbaiki tata kelola industri sawit.
Pada bulan September mendapat, Inpres Moratorium Sawit akan berakhir dan belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk memperpanjang moratorium. Padahal, moratorium dinilai cukup strategis, hanya saja implementasinya yang kurang maksimal.
Merespon kondisi tersebut, koalisi masyarakat sipil menyusun kertas kebijakan yang menjabarkan peluang strategis jika moratorium diperpanjang, dan apa tantangan yang akan dihadapi jika kebijakan ini tidak diperpanjang. Di akhir, kertas kebijakan ini turut memberikan rekomendasi taktis bagi pemerintah guna mengoptimalkan kebijakan ini. Untuk mengetahui lebih jauh tentang kertas kebijakan ini, dapat mengklik: http://jklpk-indonesia.org/download.html